Bintan (Vnew.click) – Pemerintah Kabupaten Bintan pastikan tunjangan hari raya (THR) honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) akan diberikan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, saat ini tengah dilakukan penghitungan biaya pembayaran THR bagi honorer dan P3K,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Bintan, Rony Kartika saat ditemui usai menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Besar Kijang, Selasa (18/3/2025).
Pembayaran THR tersebut, kata Rony, tentunya disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah, dengan sejumlah opsi yang diambil yaitu THR akan diberikan dengan jumlah 50 persen hingga 70 persen dari total gaji.
“Kita matangkan dulu perhitungannya agar merata untuk semua komponen. Kalau untuk pegawai sudah pasti akan kita bayarkan, karena petunjuk teknisnya sudah keluar,” ungkap Sekda. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

