Advetorial KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click), (Advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyatakan pihaknya tidak menganggarkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.

Hal itu menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat yang tidak memperkenankan pemerintah daerah menganggarkan pembayaran THR bagi tenaga honorer.

“Kita takmau mengada-ada, karena aturannya memang tak ada. Nanti kalau melanggar, kita bisa terkena sanksi tidak taat aministrasi,” kata Gubernur Ansar, Sabtu (23/3/2024).

Kendati demikian, Gubernur Ansar menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing Kepala OPD Pemprov Kepri terkait kebijakan untuk pemberian THR tenaga honorer.

“Itu tergantung kebijakan dan inisiatif pimpinan OPD,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan Pemprov Kepri hanya menganggarkan pembayaran THR untuk ASN. Mekanisme pembayarannya masih menunggu aturan turun dari pemerintah pusat.

“Anggarannya sudah ada. Tinggal kita bayarkan saja ke ASN,” ucap Ansar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *