Tanjungpinang (Vnews.click) – PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang akan memberlakukan penyesuaian tarif pas atau tiket masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mulai 1 Agustus 2023.
Tarif baru ini naik sebesar 50 persen, dari Rp10 ribu per orang menjadi Rp15 ribu untuk calon penumpang domestik.
Sementara untuk calon penumpang internasional bagi warga negara indonesia (WNI) Rp75 ribu dan warga negara asing (WNA) Rp100 ribu per orang.
General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan penyesuaian tarif pas baru tersebut tentu diiringi dengan peningkatan pelayanan pihak pelabuhan.
Tarif yang berlaku saat ini, kata Darwis sudah berlangsung sejak 5 tahun yang lalu. Dimana dengan durasi selama itu sudah bisa dilakukan tiga kali penyesuaian.
“Masyarakat harus tahu, tarif yang berlaku sekarang sudah berjalan 5 tahun, seharusnya kita sudah bisa lakukan penyesuaian 3 kali,” kata Darwis, Senin (17/7/2023).
Dikatakan Darwis, alasan lain penyesuaian tarif ini karena peningkatan inflasi yang terjadi sejak 2017 lalu, kemudian kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan bebas operasional serta peningkatan pelayanan yang berkesinambungan. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

