BATAM EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – PLN Kota Batam mengambil kebikan menaikkan tarif listrik mulai triwulan III 2024.

Terkait hal ini, Gubernur Kepri,  Ansar Ahmad meminta PLN Batam melakukan sosialisasi terlebih dahulu dulu supaya masyarakat tahu alasan dan penyebab tarif listrik naik.

“Lalu, kita lihat seperti apa tanggapan masyarakat,” kata Gubernur Ansar, Selasa (9/7/2024).

Ansar menyebut kenaikan tarif listrik di Batam bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Apalagi kondisi kelistrikan di Batam tidak disubsidi dan mendapat kompensasi dari pemerintah, karena dikelola secara mandiri oleh PLN Batam.

“Beban operasional barangkali jadi salah satu alasan PLN Batam menaikkan tarif listrik,” ujar Ansar.

Gubernur Ansar pun mengharapkan kenaikan tarif listrik di Batam sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik.

Secara terpisah, Direktur Utama PLN Batam M. Irwansyah Putra berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat khususnya yang kurang mampu.

PLN pun memastikan kebijakan pemerintah untuk penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjustment) pada Triwulan III tahun 2024 tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

“Adapun penyesuaian tarif diberlakukan untuk 11 golongan tarif yang sejak tahun 2017 belum pernah ada penyesuaian,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan sehingga pelanggan kurang mampu tetap dapat terlindungi dan pelanggan mampu dapat membayar tarif listrik sesuai keekonomiannya.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Batam yang terus meningkat.

“Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 7,04 persen, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 – 15 persen,” terang Irwansyah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *