Tanjungpinang, Vnews.click (Advertorial) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu menjaga netralitas menjelang Pemilu Serentak 2024 dengan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Saya akan buat surat edaran kepada seluruh kepala OPD untuk mengawasi netralitas ASN. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (14/1/2023).
Ansar menyebut pengawasan netralitas ASN merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, KASN dan Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal ini, menurut dia, amat sangat penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang netral serta SDM ASN yang bisa mendukung agenda pemerintah, salah satunya pelaksanaan Pemilu 2024.
“ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik,” ujar Ansar.
ASN pun, katanya, diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.
“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN itu menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah daerah maupun nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ucapnya
Lanjutnya menyampaikan hadirnya SKB netralitas itu juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai.
Ia memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.
Ansar kembali menekankan bahwa ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu 2024. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
“Sekali lagi, kita sebagai ASN yang mengawali jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral, siapapun juga pemenangnya,” demikian Ansar. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

