Buku Nikah Rusak atau Hilang, Kemenag Tanjungpinang Tegaskan Penggantian Gratis
Vnews.click, Tanjungpinang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Erizal, menegaskan penggantian buku nikah masyarakat yang hilang atau rusak di Kantor Urusan Agama (KUA) gratis tanpa dipungut biaya apapun.…
