Imigrasi Bintan Deportasi WNA Tiongkok Akibat Salahi Izin Tinggal
Vnews.click, Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan mendeportasi seorang WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial FB, karena melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.…
