Vnews.click, Batam – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memfasilitasi pemulangan seorang PMI berinisial NH dalam kondisi sakit, dari negara Myanmar melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan PMI berjenis kelamin wanita itu dipulangkan oleh Kedutaan RI Myanmar menuju Kuala Lumpur Malaysia dengan maskapai Myanmar Airways, lalu dilanjutkan menuju bandara Hang Nadim Batam menggunakan maskapai Air Asia, Rabu (5/8/2026).
“PMI ini tiba di Batam pukul 08.00 WIB dan dijemput langsung Tim Pelindungan BP3MI Kepri, lalu dilakukan pendataan awal sekaligus penyerahan kepada pihak keluarga yang beralamat di Batam,” kata Kombes Imam di Tanjungpinang, Rabu.
Kepala BP3MI Kepri menjelaskan berdasarkan informasi dari pihak keluarga, NH awalnya memberikan informasi kalau ia bekerja di Malaysia, namun ternyata yang bersangkutan berbohong dan bekerja ke Myanmar sebagai marketing judi online.
NH berangkat ke Myanmar pada tanggal 22 Juni 2025 dengan rute keberangkatan Pelabuhan Batam Center, Malaysia, Thailand, dan Myanmar dengan modus melancong.
“Tempat bekerja NH di Myanmar berjarak kurang lebih enam sampai tujuh jam perjalanan dari bandara di Yangoon (kota) di Myanmar,” ungkap Imam.
Imam menyampaikan pada tanggal 20 Juni 2026, pihak keluarga mendapat informasi PMI NH mengalami sakit stroke dan dirawat di Departmeny Of Diabetes & Endocrinology Yangoon, Myanmar.
Selama di rumah sakit itu, NH dibantu dan difasilitasi perawatan oleh KBRI Yangoon Myanmar.
Mendengar kabar tersebut, adik dari PMI NH langsung berangkat dari Batam menuju Myanmar untuk menjemput kakaknya, pada tanggal 21 Juni 2026.
Namun saat hendak pulang ke Indonesia pada tanggal 29 Juni 2026, PMI NH bersama adiknya tidak mendapat izin terbang dari pihak bandara di Myanmar, karena kondisi NH belum pulih dan harus kembali dirawat di rumah sakit dengan pendampingan KBRI.
“Pihak keluarga NH kemudian membuat pengaduan ke BP3MI Kepri melalui WhatsApp dengan tuntutan ingin dipulangkan ke daerah asal,” ungkap Imam.
Lanjut Imam menyebutkan setelah menerima pengaduan dan melakukan verifikasi melalui crisis center, BP3MI Kepri langsung melakukan proses tindak lanjut ke Pusat Kementerian KP2MI guna meneruskan permohonan pemulangan PMI ke Kedutaan RI di Myanmar.
BP3MI Kepri juga berkoordinasi dengan Staf Kedutaan di Yangoo untuk monitoring penanganan dan perkembangan kondisi PMI NH.
“Dari situ diperoleh informasi PMI sakit stoke akibat tekanan kerja dan kondisi Fisik PMI,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

