EKONOMI KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri
memberikan sejumlah tips rasio pengeluaran ideal bulanan bagi masyarakat agar cerdas dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kami punya rasio pengelolaan keuangan pendapatan yang ideal, yakni 10-20-30-40,” kata Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Kamis (21/5/2026).

Sinar mencontohkan ketika masyarakat mendapatkan penghasilan Rp10 juta per bulan, maka rasio pengeluaran sebesar 10 persen atau Rp1 juta dialokasikan untuk kebutuhan sosial, seperti membayar zakat, sedekah hingga membantu keluarga.

Kemudian, 20 persennya atau Rp2 juta dipakai untuk menabung dan investasi masa depan, misalnya investasi pendidikan.

Berikutnya, 30 persen atau Rp3 juta digunakan untuk keperluan pembayaran angsuran pinjaman. Makanya, masyarakat harus memastikan kemampuan melunasi angsuran pinjaman tidak boleh melebihi Rp3 juta.

Terakhir, 40 persen atau Rp4 juta dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan bulanan rumah tangga, seperti makan-minum, belanja, transportasi sampai listrik.

“Dari sini, masyarakat benar-benar bisa mengatur gaya hidupnya. Kalau penghasilan 10 juta, gaya hidup maksimal Rp4 juta,” ujar Sinar.

Selain itu, lanjut Sinar, OJK Kepri turut mengimbau masyarakat lebih bijak ketika mengajukan pinjaman dana di era digital, yang menyediakan beragam kemudahan akses pinjaman daring (Pindar).

Ia menekankan masyarakat harus memanfaatkan pinjaman tersebut untuk kebutuhan produktif, lalu pengembangan usaha, investasi pendidikan, dan kebutuhan mendesak.

Masyarakat diminta menghindari berhutang untuk gaya hidup berlebih, konsumsi yang tak perlu, apalagi judi online atau judol.

“Ada fenomena menarik, masyarakat menggunakan pinjaman daring untuk judol. Kondisi ini turut berdampak terhadap angka perceraian di Batam, di mana 60 persen faktor pemicunya ialah ekonomi, hutang dan judol,” ungkap Sinar.

Dia menambahkan OJK Kepri terus berupaya meningkatkan literasi keuangan supaya masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *