Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 13 orang nelayan asal Natuna, Kepri, yang sebelumnya ditahan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kini sudah dibebaskan dari tahanan.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, mengatakan hal ini berkat hasil kerja keras Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Ada 14 nelayan asal Natuna yang ditahan APMM, karena dianggap melanggar batas wilayah tangkap di Perairan Kuching, Ibukota Sarawak, Malaysia beberapa bulan lalu,” kata Doli Boniara, Kamis (27/6/2024).
Dari jumlah tersebut, 13 nelayan asal yang merupakan kru kapal itu dibebaskan APMM, sementara seorang kapten kapal masih ditahan oleh pihak berwenang di negara tetangga dan dikenakan Pasal berupa pidama denda 1 Juta Ringgit Malaysia atau penjara lima bulan dipotong masa tahanan selama dua bulan.
“Jadi, masa tahanan kapten kapal tersebut tersisa tiga bulan lagi,” ujar Doli.
Dari hasil informasi yang diperoleh, kata Doli, petugas APMM menemukan alat bukti berupa 1,3 ton ikan di atas kapal yang ditumpangi 14 nelayan tersebut saat melalukan penangkapan ikan di perairan Kuching.
Sesuai Undang-Undang yang berlaku di Malaysia, para nelayan tanah air itu bisa dikenakan Pasal tentang Pencurian dengan pidana denda sebesat 6 Juta Ringgit Malaysia dan penjara sembilan tahun ke atas.
“Tapi mereka (nelayan) justru tidak dikenakan Pasal itu, melainkan masuk ke perairan Malaysia tanpa dokumen, sehingga 13 kru nelayan akhirnya dibebaskan,” ungkap Doli.
Selain itu, lanjut Doli, kapal nelayan yang semula disita APM itu juga dikembalikan kepada nelayan, dengan alasan para nelayan tersebut sudah lanjut usia dan tulang punggung keluarga.
Saat ini kapal nelayan itu sedang dalam upaya pembebasan sekaligus diperiksa terkait kondisi alat mesin hingga perlengkapan logistik sebelum dibawa pulang ke Indonesia, khususnya wilayah Kepri.
“Alhamdulillah, Pengadilan Malaysia merespon baik terkait pengembalian kapal nelayan kita,” ujar Doli.
Doli menambahkan untuk jadwal pemulangan 14 nelayan ke Kepri masih dikoordinasikan dengan KJRI Johor Bahru.
Serah terima para nelayan itu akan dilakukan di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Bakamla dan pihak terkait lainnya menyangkut penerimaan pengembalian nelayan dari Malaysia ke Indonesia,” papar Doli.
Doli menambahkan saat ini posisi ke-13 nelayan tersebut sudah berada di Johor Bahru. Mereka difasilitasi penginapan oleh KJRI Johor Bahru.
Ia berharap kejadian yang dialami para nelayan ini menjadi pelajaran bagi nelayan asal Kepri lainnya ketika melaut di daerah perbatasan, khususnya antara Indonesia dan Malaysia. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

