Tanjungpinang (Vnews.click) – KSOP Kelas II Tanjungpinang meminta agar penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) terus dibenahi, karena dari hasil evaluasi uji coba beberapa hari terakhir masih ditemukan beberapa kekurangan.
Uji coba sistem e-ticketing tersebut dilaksanakan oleh pihak aplikator, yaitu PT Mitra Kasih Perkasa atau MKP.
Kepala Seksi Lalu Lintas Pelabuhan KSOP Tanjungpinang, Imran, mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, antara lain ditemukan adanya dugaan selisih harga tiket kapal sebesar Rp10 ribu untuk rute pelayaran antar pulau.
“Ketentuan harga tiket kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan penetapan harga sebagaimana surat edaran dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad,” kata Imran, Rabu (21/8/2024).
Untuk itu, ia menilai perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, sebelum nantinya diluncurkan secara resmi ke publik.
Adapun layanan mesin e-ticketing yang ada di pelabuhan tersebut, saat ini sebagian sudah mulai bisa digunakan untuk rute antar pulau.
“Untuk rute Tanjungpinang-Batam belum bisa diterapkan, karena jam keberangkatan kapal ferry yang padat,” pungkas Imran. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

