KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Plt Walikota Tanjungpinang Rahma kembali merilis perkembangan penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Tanjungpinang. Pada Selasa, tanggal 4 Agustus 2020, disampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru diterima.

Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat klaster penularan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Berikut ini disampaikan informasi dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut. Nama Ny. SA, perempuan, usia 59 tahun, alamat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Adapun terkonfirmasi adalah istri dari kasus nomor 67, dan merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Terkonfirmasi merupakan klaster penularan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga total kasus dalam klaster berjumlah 13 orang. Berangkat ke Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020. Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada tanggal 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil Positif Covid-19.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemic Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *