KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) memastikan seluruh rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di daerah tersebut bebas dari peredaran narkoba.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui progtam akselerasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sangat mendukung program Pak Presiden, salah satunya ialah rutan maupun lapas se-Kepri harus betul-betul bebas narkoba,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kanwil Kemenkumham Kepri Dannie Firmansyah, Rabu (20/11/2024).

Dirinya menyebut berbagai upaya sudah dilakukan jajarannya guna mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas, antara lain melakukan razia atau inspeksi mendadak secara rutin di ruang sel tahanan atau warga binaan.

Kemudian, melaksanakan tes urine dua kali dalam seminggu bagi warga binaan bahkan petugas rutan dan lapas untuk memastikan mereka tidak terpapar pengaruh narkoba.

Selain itu, pihaknya juga mencegah penggunaan handphone di area rutan/lapas untuk memutus komunikasi warga binaan dengan pihak luar, khususnya berkaitan dengan kasus narkoba.

“Kami secara bertahap akan berupaya keras agar rutan dan lapas zero handpohone,” ujarnya.

Dannie turut menegaskan tak akan segan-segan menindak tegas jajarannya yang terlibat jaringan narkoba maupun penyelundupan handphone di dalam rutan maupun lapas.

Ia menyatakan bahwa sanksi tegas terberat berupa pemecatan hingga pidana penjara menanti bagi petugas rutan dan lapas yang berani melanggar aturan, apalagi bermain-main dengan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *