KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebagai salah satu koperasi simpan pinjam berbasis syariah di Kota Tanjungpinang. Keberadaan Koperasi Nuju Utama Makmur yang diketuai oleh Bobby Jayanto ini, ternyata memberikan banyak layanan bermanfaat kepada masyarakat, terutama para anggotanya.

Salah satu program andalan koperasi yang beralamat di Jalan Suka Berenang, Tanjungpinang ini ialah perlindungan jaminan sosial nonformal yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama tersebut, Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur menjamin para anggotanya yang bekerja di sektor nonformal atau tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan, akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial pada saat bekerja.

Jaminan sosial yang dimaksud, yaitu Jaminan Kacelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan adanya kedua program ini, maka para pekerja akan merasa lebih aman, nyaman dan terlindungi ketika mengalami risiko kemalangan dalam bekerja.

Manfaat dari program ini sendiri telah pun dirasakan langsung oleh salah seorang anggota Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur, yaitu Rianto bersama sang istri, Eva Susanti.

Keduanya tercatat telah bergabung menjadi anggota koperasi tersebut sejak bulan Oktober 2023 secara gratis, karena biaya tabungan pokok dan iuran wajib disubsidi Ketua Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur, Bobby Jayanto.

“Awalnya, saya mendapatkan informasi program koperasi Pak Bobby ini dari seorang teman, kemudian saya dan istri  tertarik menjadi anggota. Mulanya agak ragu, tapi setelah melihat sejumlah program yang ditawarkan, saya langsung mendaftar keanggotaan koperasi ini,” ungkap Rianto saat dijumpai di rumahnya, Selasa (6/2/2024) sore kemarin.

Setelah kurang lebih empat bulan berstatus anggota Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur, pada bulan Januari 2024 lalu kabar duka dialami oleh Rianto, sebab istrinya Eva yang kesehariannya menjual kerupuk itu dipanggil pulang menghadap Illahi (meninggal dunia) saat mengantarkan dagangannya.

Sepeninggal istrinya, Rianto langsung  dibimbing pihak Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur untuk melengkapi berkas pengajuan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang. Manfaat ini diperolehnya karena ia dan istri telah terdata sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur.

“Dari situ, saya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur sebesar Rp42 juta,” terang Rianto.

Pasca mendapat dana santunan itu, Rianto mengucap syukur dan rasa terima kasih kepada Bobby Jayanto selaku Ketua Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur.

Ia mengaku sangat terbantu, karena dana santunan itu bisa digunakan untuk membantu menunjang keberlansungan hidupnya dan anak-anaknya.

“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Bapak Bobby Jayanto, karena program yang digagas Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur ini terbukti sangat membantu masyarakat,” tutup Rianto. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *