KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di salah satu rumah makan, di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024) kemarin. Kejadian ini diketahui terjadi di siang hari atau pada saat jam makan siang.

Dalam kejadian ini, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu, berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah dari salah satu mobil yang parkir tak jauh dari rumah makan tersebut.

“Iya, benar telah terjadi kasus perampokan pecah kaca mobil. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (7/2/2024).

Kapolresta menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian perampokan itu.

Dari rekaman CCTV, katanya, pelaku perampokan tersebut sebanyak dua orang. Mereka menggunakan sepeda motor dengan plat palsu.

“Satu orang tukang eksekusi, dan satu lagi menunggu di motor. Setelah kita dilihat di CCTV, plat nomor motornya tidak terdaftar secara resmi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Kapolresta, korban awalnya mengambil uang di salah satu bank di Jalan Pamedan Tanjungpinang.

Tanpa disadari, ternyata korban sudah dibuntuti oleh kedua pelaku sampai ke rumah makan di Jalan D.I Pandjaitan.

Kapolresta menambahkan pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi. Serpihan itu dilemparkan ke kaca mobil.

“Alarm mobil juga tidak berbunyi. mobil korban ditutupi oleh mobil lain, sehingga tidak terlihat,” tuturnya.

Saat ini Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *