TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari fraksi Gerindra Onward Siahaan mengapresiasi realisasi retribusi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) di daerah itu tahun 2021 mencapai Rp6 miliar dari target Rp1,6 miliar.

“Pencapaiannya luar biasa jauh melebihi target, atau sekitar 425 persen,” kata Onward Siahaan di Tanjungpinang, Rabu.

Oleh karenanya, Onward mendorong pungutan retribusi IMTA di tahun ini terealisasi bahkan melampaui target Pemprov Kepri sebesar Rp8 miliar.

Menurutnya capaian retribusi IMTA tahun lalu cukup mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dalam struktur APBD Pemprov Kepri.

Hal ini mengingat pungutan retribusi di sektor lainnya sangat minim, seperti retribusi kepelabuhanan yang hanya terealisasi Rp1,6 miliar atau sebesar 0,83 persen dari target Rp200 miliar.

“Turunnya retribusi dari target, terutama retribusi pelayanan pelabuhan yang setiap tahunnya, masih jadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Kepri,” ungkap Onward.

Selain persoalan retribusi pelabuhan, katanya, persoalan retribusi lainnya yang harus dievaluasi yakni pemakaian kekayaan daerah dan produk perusahan daerah yang capaiannya masing-masing 3,53 persen dan 51,9 persen.

Ia juga menyarankan pentingnya konsistensi penganggaran agar pembangunan berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian mengevaluasi sisa lebih penggunaan anggara (Silpa) APBD Pemprov Kepri 2021 sekitar Rp172 miliar, sehingga penggunaan anggaran ke depan dapat lebih dimaksimalkan.

Ada juga persoalan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pagu anggaran melonjak di tahun 2021, namun realisasinya ternyata tidak memenuhi target.

“Itu harus jadi bahan evaluasi agar tidak jadi Silpa, atau bisa diarahkan ke pokok pikiran DPRD, sehingga dapat dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” ucap Onward. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *