Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepulauan Riau, berikan layanan tarif gratis menaiki kapal Lintas Kepri, untuk masyarakat yang hendak berobat.
Layanan tarif gratis ini, diberikan kepada masyarakat Lingga dan jalur pelayaran Kapal Lintas Kepri.
Direktur BUP Kepri, Capt Awaludin mengungkapkan syarat untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat yang hendak berobat cukup menunjukan surat rujukan.
“Sehubungan dengan Lintas Kepri yang telah berjalan normal kembali, dengan rute Tanjungpinang-Batam-Lingga. Bagi pasien yang mendapatkan surat rujukan untuk berobat ke Batam dan Tanjungpinang kita gratiskan, dengan maksimal dua orang pendaping” ungkapnya, Jumat (1/9/2023) Pagi.
Tidak hanya itu, usai menjalani pengobatan baik di Batam maupun Tanjungpinang, saat kembali ke Kabupaten Lingga juga akan di gratiskan.
“Apa bila sudah sembuh juga kita gratiskan untuk kembali ke Lingga, dengan menunjukan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit rujukan. Ini merupakan arahan dari Gubernur Kepulauan Riau,” tutup Awalludin.(Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

