Tanjungpinang (Vnews.click) – Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp17,14 triliun kepada Provinsi Kepri.
“Angka ini meningkat 7,66 persen dibandingkan alokasi tahun 2023 sebesar Rp15,93 triliun, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global,” kata Kepala Kanwil DJPb Kepri, Indra Soeparjanto, saat penyerahan DIPA dan TKD 2024 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).
Indra menyebut alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga untuk 324 satuan kerja (Satker) sebesar Rp9,10 triliun dan TKD untuk delapan pemerintah daerah di Kepri sebesar Rp8,04 triliun. Anggaran itu disalurkan oleh dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
Ia merinci untuk belanja Kementerian/Lembaga dalam kewenangan kantor pusat sebesar Rp3,5 triliun pada 14 satker. Sedangkan kantor daerah sebesar Rp5,4 triliun miliar pada 274 satker.
Lalu, dekonsentrasi sebesar Rp24,15 miliar pada 28 satker, dan tugas pembantuan sebesar Rp24,43 miliar pada delapan satker.
Selanjutnya, alokasi TKD untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.8 triliun miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.2 triliun, dan DAK Fisik sebesar Rp648,36 miliar.
Berikutnya, insentif fiskal sebesar Rp53,18 miliar, dan hibah ke daerah sebesar Rp0,64 miliar, dan dana desa sebesar Rp218,84 miliar.
Sedangkan TKD yang disalurkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Kepri sebesar Rp1,9 triliun, lalu Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,71 miliar, Kota Batam sebesar Rp1,4 triliun, Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp823,36 miliar, Kabupaten
Lingga sebesar Rp830,55 miliar, Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.
Kepala kanwil DJPb Kepri meminta agar DIPA dan TKD 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Pelaksanaan APBN diharapkan meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBN dan APBD melalui penyelarasan pembangunan di daerah, meningkatkan optimalisasi kebutuhan belanja yang fokus pada hasil, dan meningkatkan percepatan proses DIPA agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya menyampaikan bahwa prioritisasi APBN 2024, antara lain untuk antisipasi risiko dan ketidakpastian, monitoring dan sinergitas dana desa untuk mendukung prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi.
Selain itu, integritas anggaran harus disertai tata kelola yang bertanggung jawab, serta mendorong pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Indra optimistis dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memudahkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024.
“Dengan sinergi yang erat, akan menghasilkan efek ganda yang lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

