Tanjungpinang (Vnews.click) – Presiden RI Joko Widododo menetapkan tema pariwisata untuk empat wilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui terbirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1/2024.
Perpres tersebut mengatur tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2024.
“Dalam perpres itu sudah diklasterkan strategi pembangunan pariwisata koridor BBK diarahkan berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif di masing-masing wilayah,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti di Tanjungpinang, belum lama ini.
Guntur menyebutkan dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa tema wisata untuk Kota Batam, yakni belanja, pantai, resort, event, MICE, jasa kesehatan, dan heritage yang dalam hal ini di kawasan Camp Vietnam Pulau Galang.
Kemudian di Kabupaten Bintan, tema wisatanya ialah ekowisata, pantai, resort, wisata olahraga, event dan MICE.
Lalu, Kota Tanjungpinang itu tema wisatanya meliputi wisata heritage (Melayu dan Tiongkok), wisata budaya, wisata kuliner dan event.
“Terakhir Kabupaten Karimun, tema wisatanya menyasar wisata pantai dan heritage,” ungkap Guntur.
Dengan demikian, Guntur meminta pemerintah daerah menselaraskan rencana induk pembangunan pariwisata di daerah masing-masing dengan Perpres Nomor 1/2024, supaya tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih terkait arah kebijakan pengembangan pariwisata di lingkup wilayah BBK.
Ia berharap terbitnya Perpres itu, kegiatan pembangunan pariwisata di bumi “Segantang Lada” tersebut makin terukur dan terarah.
“Tujuannya tentu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebagai salah satu sumber devisa negara, khususnya pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Guntur. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

