Bintan (Vnews.click) – Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria berinisial HO berusia 45 tahun, karena nekat mencuri kotak amal di Masjid Al Hidayah, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin, mengungkapkan kejadian pencurian dilakukan pelaku pada hari Minggu,(22/9/2024).
Modus pelaku yakni dengan memasuki masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian merusak kotak amal dengan menggunakan tang besi dan mengambil uang di dalamnya sebesar Rp1,2 juta.
“Sebelumnya pelaku sebagai buruh bangunan sempat dicurigai warga sekitar, lantaran sering mondar-mandir di sekitaran masjid. Usai melancarkan aksinya pelaku membuang kotak amal di laut,” ujar AKP Firuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/9/2024).
Saat ini pelaku HO telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

