KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pihak keluarga korban perampokan lanjut usia atau lansia di Kota Tanjungpinang mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil menangkap seorang pelaku perampokan sadis yang terjadi pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Korban meminta aparat penegak hukum dapat menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan serta aturan hukum yang berlaku.

“Kami merasa lega setelah mendapat informasi jika polisi telah menangkap pelaku tersebut,” kata Jaya yang merupakan suami dari korban perampokan, Senin (14/10/2024).

Pasca insiden perampokan itu, Jaya dan keluarga langsung memasang beberapa alat keamanan di rumahnya, seperti pintu tralis dan CCTv untuk mencegah hal serupa jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan pelaku perampokan rumah lansia berinisial Rs (31 tahun) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang pada 11 Oktober 2024.

Berdasarkan penyelidikan polisi, modus perbuatan pelaku Rs awalnya mendatangi rumah korban lansia berinisial M (71 tahun) di Gang Pulau Pandan, Tanjungpinang, dengan berpura pura sebagai pengantar paket, tepatnya pada tanggal 21 Agustus 2024.

Korban yang saat itu sendirian di rumah, lalu tiba-tiba ditarik pelaku Rs untuk mengambil handphone dan barang perhiasan yang dipakai korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul bagian wajah korban berkali-kali, hingga tidak berdaya dan babak belur.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian fisik hingga materil sekitar Rp17 – 20 juta.

“Dari hasil pemeriksaan polisi, alasan pelaku melakukan perbuatan itu lantaran untuk bermain judi online dan modal menikah,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang dalam konferens pers, Senin pagi.

Atas perbuatannya, tersangka Rs dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *