BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan membekuk seorang pria berinisial R (35) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu, di Kampung Mentigi Tanjungpinang, Kecamatan Bintan Utara.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyatakan, pelaku berhasil ditangkap polisi usai mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki narkotika.

“Kemudian tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang dimaksud pada Minggu, 25 Mei 2025 lalu di rumahnya,” ujar AKP Prasojo, Senin (2/6/2025).

Saat ini pelaku R sudah diamankan di Mapolres Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disita dari tangan pelaku, masih dalam proses uji laboratorium,” tutupnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *