BINTAN HUKUM KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan sudah menahan seorang pria berinisial MP (45) atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang berinisial R (38).

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Rahmadi Fikri, mengatakan pelaku MP menyerahkan diri ke polisi setelah nekat menghabisi nyawa istrinya di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (24/9/2025) dinihari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Fikri, Kamis (25/9/2025).

Kasat menyebut kepolisian masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya dengan senjata tajam. Dugaan sementara, keduanya sempat cekcok sebelum insiden pembunuhan itu terjadi.

“Diduga ada masalah rumah tangga yang dipicu rasa cemburu suami terhadap istrinya,” ujar Fikri.

Sementara jenazah korban R sudah dibawa ke RSUD Kijang, Bintan guna keperluan visum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *