TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) membentuk Satgas Pengawasan Minyak Goreng dengan melibatkan satuan kerja dari bidang Intelijen, Kriminal Khusus, Kriminal Umum dan Kepolisian Air dan Udara.

Kepala Polda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman, Selasa, mengatakan pembentukan satgas tersebut atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Setiap Kapolres dan jajaran segera lakukan pengecekan kembali untuk ketersediaan, produksi dan pendistribusian minyak goreng di setiap wilayah. Jangan sampai ada hambatan, terutama saat ini saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah  Ramadhan,” kata Kapolda Kepri di Batam.

Kapolda menyampaikan satgas akan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap setiap titik yang menjadi potensi pelanggaran, sehingga alur distribusi minyak goreng berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Satgas juga memastikan ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat, dan untuk pendistribusian agar diberikan tanda-tanda stiker, sehingga memudahkan pengawasan terhadap distributor.

“Lakukan juga pengawasan pintu-pintu tertentu dan apabila ada pelanggaran, penegakan hukum menjadi salah satu pilihannya,” ujarnya.

Lanjutnya mengimbau distributor hingga pedagang ritel modern maupun tradisional agar menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas bagi pelaku yang terbukti memainkan stok dan harga minyak goreng di pasaran.

“Sesuai arahan Kapolri, akan ditindak tegas,” katanya menegaskan.

Kapolda menambahkan selain minyak goreng, pihaknya juga mengawal ketersediaan dan stabilitas harga sembako masyarakat saat Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *