Vnews.click, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang terus memperketat pengawasan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah pelabuhan dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Kepri dalam melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang dicurigai.
“BP3MI akan melakukan proses wawancara dan pendalaman terhadap penumpang yang dicurigai, dan apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi pelanggaran, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Erwin, Senin (29/6/2026).
Erwin menjelaskan kondisi geografis Tanjungpinang yang memiliki garis pantai cukup panjang, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan perlintasan orang keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Lanjutnya mengungkapkan selama periode Januari hingga Juni 2026, pihaknya telah menangani 6 kasus penundaan keberangkatan penumpang luar negeri yang berkaitan dengan dugaan TPPO.
“Setelah dilakukan penundaan keberangkatan, selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

