EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Karantina Kepulauan Riau (Kepri) di Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Satpel RHF) Tanjungpinang, melepas ekspor ikan anggoli (Pristipomoides sp.) ke Hawaii, Amerika Serikat melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Sabtu (1/3/2025).

Ekspor Anggoli perdana di tahun 2025 ini sebanyak 501,7 kg dengan nilai ekonomis 7.741,23 US dolar atau sekitar Rp107.807.724.

Satpel RHF mencatat frekuensi ekspor ikan anggoli segar 2024 sebanyak 3 kali dengan volume 1.055,71 kg, dengan nilai 27.593,92 US dolar atau setara dengan nilai Rp407.650.109,-

Kepala Satpel RHF, Dwi Sulistyono, mengatakan skspor perdana ikan Anggoli segar ke Amerika adalah langkah penting dalam memperluas pasar internasional bagi produk perikanan.

Ikan Anggoli, yang dikenal dengan kualitas dan cita rasanya, memiliki potensi besar di pasar luar negeri, terutama di Amerika yang merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk seafood.

Karantina memastikan ikan yang diekspor bebas dari hama penyakit dan kontaminan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

“Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium,” ujarnya.

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda mengenai impor produk perikanan.

Karantina memastikan bahwa semua persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan telah dipenuhi, sehingga sertifikat karantina menjadi ‘economic tools’ sebagai jaminan keberterimaan produk di negara tujuan.

Serangkaian tindakan karantina merupakan upaya meminimalisir risiko penyebaran penyakit dan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Karantina juga memberi jaminan kualitas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan importir terhadap produk yang dihasilkan, hal ini tentu akan mendorong permintaan.

Ekspor ikan Anggoli segar ke Amerika tidak hanya membuka peluang pasar baru, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran karantina dalam memastikan keamanan, kualitas, dan kelestarian produk perikanan.

“Melalui prosedur yang benar, eksportir dapat memaksimalkan potensi ini dan membawa manfaat ekonomi yang signifikan,” ujar Dwi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *