KEPRI TANJUNGPINANG TEKNOLOGI

Tanjungpinang (Vnews.click) – Di era perkembangan digitalisasi yang semakin berkembang pesat, pemerintah sebagai pelayan publik dituntut mampu berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Penerapan konsep pemerintahan digital kini memang jadi solusi dan keniscayaan guna mendukung pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan transparan.

Di Kota Tanjungpinang, pemerintah setempat secara bertahap mulai mengoptimalkan kemudahan teknologi sebagai upaya menuju terwujudnya cita-cita “smart city” atau kota cerdas seperti yang digaungkan oleh pemerintah pusat.

Salah satunya dapat dilihat dengan kehadiran mall pelayanan publik di Kota Gurindam. Tepatnya di Jalan Agus Salim atau eks gedung perpustakaan Kota Tanjungpinang.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, keberadaan mal pelayanan publik itu terbukti memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa perlu repot-repot datang ke kantor terkait.

Misalnya, warga ingin membuat atau mengganti paspor, cukup dilakukan di mal pelayanan publik, tak musti datang ke kantor imigrasi.

“Ada begitu banyak lagi layanan publik yang bisa didapat warga di mal pelayanan publik. Mulai dari urusan administrasi sampai surat-menyurat, semuanya ada di situ” kata Wali Kota Rahma beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang sebagai perpanjangan tangan wali kota di bidang komunikasi, informatika, persandian hingga statistik juga terus mendukung terlaksananya pemerintah melek dan cerdas digital.

Belakangan, ada gebrakan baru yang dicetuskan Teguh Susanto sebagai Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang yang baru saja menjabat sejak awal tahun 2023.

Pria yang punya pengalaman sebagai jurnalis di pusat ibukota Provinsi Kepri itu membuat sebuah kebijakan pengadaan jaringan internet service provider (ISP) terpaduuntuk seluruh OPD Pemkot Tanjungpinang.

“Layanan ISP itu terpusat di Diskominfo Tanjungpinang,” kata Teguh baru-baru ini.

Menurutnya pengadaan jaringan internet yang diatur Kementerian Kominfo itu akan sangat berguna dalam hal mewujudkan percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat melalui pemanfaatan dunia teknologi digital.

Pihaknya dalam hal ini akan mengatur kapasitas bandwith internet sesuai kebutuhan pada tiap-tiap OPD. Kapasitasnya bisa saja bertambah atau justru berkurang.

Selain itu, Teguh mengklaim Diskominfo Kota Tanjungpinang bisa mengatur efisiensi anggaran hingga mencapai Rp1,5 milliar per tahun dengan adanya kebijakan pengaturan internet terpusat di OPD yang ia pimpin  tersebut.

“Ini baru dilaksanakan tahun 2023. Kami juga telah menunjuk salah satu provider internet swasta untuk mengakomodir pelayanan internet di semua OPD,” tutup Teguh. (Ilham Mubaroq)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *