Bintan (Vnews.click) – KPU Kabupaten Bintan menetapkan sebanyak 321 Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Jum’at (3/11/2023).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bintan di Kantor KPU Bintan. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay menyampaikan bahwa total 321 DCT calon legislatif tersebut berasal dari 15 Partai Politik yang mengajukan.
“Total DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 sebanyak 321 orang,” ujar Haris, Sabtu (4/11/2023).
Haris menyampaikan bahwa sebanyak 321 terdiri dari 198 caleg laki-laki dan 123 caleg perempuan, dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38,3 persen. Mereka akan ikut kontestasi untuk memperebutkan 25 alokasi kursi DPRD Kabupaten Bintan di 4 daerah pemilihan.
Selanjutnya, Haris menambahkan setelah penetapan DCT, pihaknya akan kembali mengumumkan DCT tersebut kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 4 November 2023. Selain itu masyarakat juga bisa mengakses informasi penetapan tersebut melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Setelah ditetapkan, maka dengan resmi bahwa citra diri dari masing-masing calon legislatif tersebut telah melekat, misalnya nama, nomor urut, gelar dan partai politik serta daerah pemilihan untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada masa kampanye.
“Walaupun sudah resmi tapi belum boleh dikampanyekan karena belum masuk tahapan kampanye, tunggu hingga tanggal 28 November dulu,” tegas Haris.
Haris menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan penetapan DCT tersebut kepada KPU RI untuk persiapan pengadaan dan penceyakan surat suara. Dirinya mengaku sudah mendapat persetujuan dari partai politik bahwa penulisan nama, nomor urut dan gelar setelah pencermatan sudah sesuai.
“Kami akan laporkan ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara,” tutup Haris. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

