SOSIAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) mencatat penerimaan pajak hingga semester I tahun 2022 mencapai Rp5,4 triliun dari target tahunan sebesar Rp6,6 triliun.

“Secara persentase, capaiannya sudah 90 persen dari target,” kata Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna di Tanjungpinang, Kamis (21/7/2022).

Ia menyebut perolehan pajak tersebut berdasarkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak yang sudah masuk, yaitu sebanyak 204 ribu wajib pajak dari total target 243 ribu wajib pajak.

Dia mengklaim tingkat kepatuhan masyarakat Kepri membayar pajak tahun ini meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 75 persen, dan tahun 2021 sebesar 85 persen.

“Kalau semester I saja sudah 90 persen, capaiannya pasti meningkat jelang Desember 2022,” ujar Cucu Supriatna.

Lanjutnya menyampaikan beberapa faktor peningkatan kepatuhan warga Kepri membayar pajak pada tahun ini, antara lain dipicu adanya kebijakan Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS), di mana jumlah harta yang berhasil diungkap lewat program ini hingga 30 Juni 2022 sebesar Rp11,1 triliun, 

Jumlah harta tersebut dihimpun dari 4.900 Wajib Pajak yang mengikuti PPS, dengan setoran Pajak Penghasilan (PPh) final yang diterima DJP Kepri sebesar Rp1,19 triliun.

Setoran PPh melalui program PPS itu pun melebihi target awal sebesar Rp500 miliar.

“Capaian PPS semester I 2022 secara nasional juga sangat baik, karena total harta yang berhasil diungkap dari total 124 ribu wajib pajak mencapai Rp800 triliun, dengan setoran PPh final sebesar Rp61 triliun,” ungkap Kepala Kanwil DJP Kepri.

Selain itu, lanjut dia, penagihan secara aktif yang dilakukan petugas DJP Kepri selama tahun 2022 turut mempengaruhi antusiasme warga membayar pajak.

“Ini juga didukung gencarnya sosialisasi pelaporan SPT melalui spanduk, hingga berbagai platform media sosial,” Tutupnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *