TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Penandatangan perjanjian kerja pendidik dan tenaga pendidikan non ASN se-Provinsi Kepri dilaksanakan di aula SMK Negeri 3 Tanjungpinang diikuti sekitara 2000 lebih tenaga pendidik, Senin (20/01) kemarin.
Raja Ariza Asisten 1 Pemprov Kepri menyaksiakan penandatangan perjanjian kerja pendidik dan tenaga pendidikan non ASN se- Provinsi Kepri. Dalam kesempatan tersebut dirinya berpesan untuk terus semangat dalam mendidik dan membina siswa dan terus mengedepankan disiplin kerja. “Sehingga kompetensi akan semakin besar kedepanya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan fakta integritas anti narkoba kepada guru guru yang hadir secara simbolis. Empat orang guru maju kedepan disaksikan para pejabat yang hadir.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali, Kepala Pengadaan Barang Jasa Setdaprov Kepri, Misbardi, Anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi IV, Hanafi Ekra, Kasubid Ketahanan Ideologi Badan Provinsi Kesbangpol Kepri, Sugiarto Doso, Kasubid Pembinaan SMA Mirza dan Said Idris, serta ratusan guru dan kepala sekolah. Jumlah guru non ASN yang berada di wilayah Kepri sekitar 2287 guru.(Mva)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

