Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggesa seluruh pemerintah kabupaten/kota setempat agar menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai salah satu misi RPJMD tahun 2021-2026.
“Dengan penerapan SPBE yang akuntabel, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pelayan publik akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemerintah pun menjadi lebih baik,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemprov Kepri, Sardison saat membuka kegiatan pembinaan dan pendampingan piloting penyusunan arsitektur SPBE 2023 di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/8/2023).
Sardison menyebut kegiatan yang berlangsung tanggal 24-25 Agustus 2023 ini bertujuan untuk mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Ia menjelaskan bahwa di era revolusi industri 4.0, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.
SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Selain itu, SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu,” ujar Sardison.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemprov Kepri, Hasan, mengklaim indeks evaluasi SPBE dari tahun 2018 hingga tahun 2022 di daerah itu terus meningkat.
Pada tahun 2018, kata dia, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri adalah 2,14 dengan predikat cukup. Sedangkan pada tahun 2022, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri meningkat menjadi 2,68 dengan predikat baik.
“Peningkatan ini menjadi pemicu dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri. Hal ini perlu untuk terus dipertahankan,” ujar Hasan.
Hasan turut menyampaikan arsitektur SPBE adalah satu kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan satu layanan yang terintegrasi.
Arsitektur SPBE juga akan menjadi panduan bagi perbaikan tata kelola di instansi masing-masing.
“Maka itu, mari bersama-sama mengikuti pembinaan dan pendampingan ini dengan serius dan aktif,” ucapnya.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

