TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam waktu dekat akan melakukan pembatasan sosial berskala besar dan saat ini sedang menyiapkan mekanismenya. Permintaan PSBB tersebut sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” kata Pelaksana Tugas Walikota Tanjungpinang Rahma.
Dirinya menyatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mengajukan permintaan PSBB ini kepada Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto.
Untuk langkah selanjutnya, Rahma akan segera berkordinasi dengan Isdianto dan juga Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi agar pemberlakuan PSBB di Pulau Bintan ini dapat berjalan secara maksimal.
“Saat ini Pemko Tanjungpinang sedang menyiapkan tahapan-tahapan atau mekanisme pemberlakuan PSBB tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto mendorong pemerintah Kabupaten-Kota di Provinsi Kepri untuk segera mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

