Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembayaran gaji 13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anggarannya cukup besar, karena ASN kita cukup banyak, sekitar 3.000 lebih orang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Selasa (28/3/2023).
Zulhidayat menyebut besaran gaji ke-13 yang terima tiap-tiap ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Sementara gaji ke-14, setara dengan nominal sebulan gaji atau disebut Tunjangan Hari Raya.
Sedangkan untuk pembayarannya, kata Zulhidayat, masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
“Biasanya pembayarannya sepuluh hari atau paling lambat seminggu sebelum lebaran Idul Fitri,” ujarnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

