BINTAN KEPRI SOSIAL

Bintan (Vnews.click) – Pemkab Bintan, Kepri, menyarlurkan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 kepada 44 unit yang tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.

Adapun total alokasi anggarannya sebesar Rp990 juta, maka setiap unit mendapatkan Rp22,5 juta.

Pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan pesan tegas agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.

“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak/Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/5/2023), di Gedung Nasional Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Untuk ke depannya, Bupati Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan.

Muara akhirnya, kata dia, agar tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan M. Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.

Dirinya pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *