Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Kabupaten Bintan memangkas biaya perjalanan dinas sebesar Rp25 miliar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD.
“Kami masih terus melakukan efisiensi APBD, dan sejauh ini anggaran yang sudah pasti dirasionalisasi ialah biaya perjalanan dinas ASN sekitar Rp25 miliar,” kata Sekda Bintan, Rony Kartika, belum lama ini.
Selain APBD, kata Rony, alokasi belanja APBN untuk Pemkab Bintan tahun ini juga terkena dampak rasionalisasi yang nilainya mencapai Rp91,8 miliar.
Anggaran pusat tersebut sebelumnya akan diperuntukkan untuk beberapa paket proyek jalan, lalu sektor kelautan dan perikanan, paving block, hingga infrastruktur kewilayahan lainnya.
“Jadi ada dua klaster anggaran yang dirasionalisasi pemerintah, yakni belanja APBD dan APBN,” ujar Rony.
Rony menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat pada prinsipnya menyasar pada kegiatan-kegiatan belanja di internal pemerintah, seperti biaya perjalanan dinas, studi banding, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga acara-acara seremonial lainnya yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat.
Anggaran itu dirasionalisasi lalu dialihkan untuk belanja yang mengarah langsung pada kesejahteraan masyarakat, misalnya bantuan sosial, termasuk mendukung program Presiden Prabowo terkait makan bergizi gratis (MBG) serta cek kesehatan gratis (CKG).
“Kami akan berupaya maksimal dengan sumber daya yang ada guna terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bintan,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

