Vnews.click, Tanjungpinang – BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, menyatakan pembayaran klaim pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per bulan mencapai Rp35 miliar per bulan.
Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nara Grace, mengatakan pembayaran klaim itu menyasar terhadap 150 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 15 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTRL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“FKTP dan FKTRL ini tersebar di empat wilayah kerja kami, yaitu Kora Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna,” kata Grace, Jumat (3/7/2026).
Grace memastikan sejauh ini pembayaran klaim pengobatan peserta JKN di FKTP maupun FKTRL, berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memproyeksikan BPJS Kesehatan Tanjungpinang mampu membayar klaim hingga akhir tahun 2026, karena masih memiliki aset/saldo ditambah pembayaran iuran kepesertaan JKN yang terus berjalan.
Lanjut Grace menyampaikan pembayaran klaim terbesar BPJS Kesehatan masih didominasi jenis penyakit diabetes, hipertensi dan jantung.
“Diabetes itu induknya penyakit katastropik, karena bisa memicu komplikasi jantung, paru-paru hinggga ginjal, sehingga menelan biaya besar,” ujar dia.
BPJS Kesehatan Tanjungpinang turut mengimbau peserta mematuhi pembayaran iuran guna mendukung keberlanjutan program JKN. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

