Vnews.click, Tanjungpinang – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Tanjungpinang, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya di sekolah tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, menyampaikan, pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan tersebut pada bulan April 2026 lalu.
Ia mengungkapkan kronologis kejadian saat itu terduga pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan mobil miliknya.
Di dalam mobil milik oknum guru yang berstatus PPPK tersebut, korban mengalami perbuatan pencabulan.
“Kejadiannya saat di luar jam sekolah, korban dibawa jalan-jalan oleh terduga pelaku,” katanya, Rabu (26/8/2026).
Usai dicabuli oleh oknum guru, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, untuk melaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Ipda Joshua mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Status kasus sudah naik ke penyidikan, sekarang tinggal menunggu penetapan tersangka saja,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut terhadap terduga pelaku, di mana diketahui aksi dugaan pencabulan tersebut, dilakukan satu kali terhadap korban seusai jam sekolah. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

