Tanjungpinang (vnew.click) – Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, menangani kasus pencurian kabel Jembatan Sei Carang yang melibatkan seorang pelaku masih di bawah umur.
“Karena pelakunya anak di bawah umur, penanganannya diserahkan ke Unit PPA dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait agar kita tak salah langkah,” kata Kabag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi, Sabtu (18/9/2021).
Suprihadi menjelaskan pelaku kedapatan mencuri kabel lampu penerangan Jembatan Sei Carang oleh petugas pengawas jembatan penghubung Tanjungpinang-Kampung Bugis tersebut, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (16/9/2021).
“Pelaku diamankan saat pengawas jembatan tengah berpatroli,” ujarnya.
Pengawas jembatan kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Tanjungpinang Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, lanjutnya, pelaku pencurian kabel ini berjumlah dua orang.
“Satu orang pelaku lainnya masih dicari,” ungkap Suprihadi.
Sementara itu, salah seorang Pengawas Jembatan Sei Carang Aji menyampaikan pencurian kabel sudah tiga kali terjadi.
Dia menduga pelaku adalah orang yang sama yang saat ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Menurutnya pencurian kabel sepanjang 500 meter itu menyebabkan 20 lampu penerangan jembatan sepanjang 1,4 kilometer itu menjadi mati dan memicu kegelapan pada saat malam hari.
“Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas PUPR akan mengganti dengan kabel yang baru,” ucap Aji. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

