KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Ketua Dewan Dakwah kota Tanjungpinang, Ustadz Dedy Sanjaya Lc membenarkan maklumat masjid-masjid di Tanjungpinang mulai melaksanakan kembali salat fardu lima waktu, salat Jumat bahkan salat Tarawih, terhitung mulai hari Kamis 14 Mei 2020.

Dedy sanjaya mengatakan keputusan tersebut berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau yang ambil melalui rapat koordinasi bersama Pemkot Tanjungpinang dan stakholder terkait, Kamis pagi tadi.

Pria yang akrab disapa ude tersebut menyatakan pertimbangan MUI membuka kembali aktivitas salat jamaah di masjid khususnya di wilayah kota Tanjungpinang dikarena saat ini penyeberan wabah covid-19 semakin turun dan tidak terdapat penambahan kasus positif covid-19 terbaru.

“Meski sudah diperbolehkan salat berjemaah di masjid, pihak pengurus masjid juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta membawa sajadah sendiri,” ujarnya.

Pemilik usaha Ramanda Tour dan Travel ini juga menambahkan bahwa fatwa MUI ini berlaku untuk 7 kabupaten kota se Kepri. Namun dengan catatan penyebaran covid di daerah tersebut cenderung menurun dan tidak bertambah. (Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *