Vnews.click, Tanjungpinang – Kebijakan penggabungan atau merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang diperkirakan bisa menghemat anggaran belanja sekitar Rp8 miliar per tahun.
“Anggaran Rp8 miliar itu termasuk besar, untuk kebutuhan operasional kantor hingga listrik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Senin (16/2/2026).
Zulhidayat menyebut proses penggabungan OPD tersebut sudah diusulkan ke DPRD Tanjungpinang dan masih dalam tahapan pembahasan lebih lanjut.
Menurutnya penggabungan sejumlah OPD ini sebagai upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif, profesional dan proporsional, termasuk bagian dari kebijakan efisiensi belanja rutin operasional serta pegawai di lingkup Pemkot Tanjungpinang.
“Penggabungan perangkat daerah ini tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah, tapi sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung, serta turun atau naik tipe,” ujarnya.
Zulhidayat memaparkan ada sembilan OPD yang diusulkan akan digabung, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum akan digabung bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan.
Lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, berikutnya Satpol PP digabung bersama Dinas Damkar dan BPBD.
“Terakhir, Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

