Tanjungpinang (Vnews.click) – Dua calon legislatif DPRD Provinsi Kepri Dapil 7 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas yang terlibat dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna tahun 2011-2015, tidak mendapat suara sama sekali atau nol pada Pemilu 2024.
Kedua caleg tersebut, yaitu Hadi Chandra dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ilyas Sabli dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi saat menyampaikan laporan perolehan suara dalam rapat pleno KPU Provinsi Kepri di CK Hotel Tanjungpinang pada Rabu (6/3/2024).
“Suara Hadi Chandra dari Golkar dan Ilyas Sabli dari NasDem, sama-sama tercatat nol,” kata Kurnaidi.

Namun demikian, secara keseluruhan suara Partai Golkar sebanyak 1.523 suara. Adapun caleg suara terbanyak ialah Mustamin Bakri (nomor urut 2) 8.543 suara, diikuti Lisa Andriani (nomor urut 3) sebanyak 44 suara, sehingga jumlah total suara partai dan caleg Golkar mencapak 10.110 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Golkar dipastikan mendapat satu kursi untuk DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas, dengan caleg atas nama Mustamin Bakri.
Sedangkan suara Partai NasDem sebanyak 476 suara. Caleg suara terbanyak ialah Hasuyanti (nomor urut 3) yang mencapai 821 suara. Kemudian Deddy Junizar (nomor urut 2) sebanyak 138 suara, sehingga jumlah total suara partai dan caleg NasDem 1.435 suara.
Hingga Rabu sore, proses penghitungan rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Kepri masih berlangsung. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

