HUKUM KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Mantan Walikota Tanjungpinang, Rahma dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

Pemanggilan ini dilakukan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Rahma dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah, Tanjungpinang 

Berdasarkan informasi yang di lapangan, mantan Walikota Tanjungpinang periode 2020-2023 ini memenuhi panggilan jaksa sejak pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis membenarkan adanya pemanggilan mantan orang nomor satu di Kota Gurindam tersebut. Rahma diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan pasar.

Rachmad mengatakan bahwa proses pemeriksaan Rahma masih berlanjut hingga Rabu sore.

“Benar dan pemeriksaan masih berlanjut oleh Tim Pidsus Kejari,” sebutnya secara saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Pemberitaan sebelumya, Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis menyampaikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 25 saksi yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam pembangunan Pasar Puan Ramah yang berada di Jalan Kijang Lama.

Surya menyebut kondisi fisik bangunan pasar itu sudah diperiksa oleh tim ahli konstruksi.

Namun demikian, hasil audit dan besaran potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut masih menunggu perhitungan lebih lanjut.

“Kerugian negara akan dihitung oleh tim ahli, nanti hasilnya akan diserahkan kepada kami,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *