KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua Komisi 1 DPRD Kepri, Bobby Jayanto, meminta pemerintah pusat  tidak gegabah mencabut atau merampingkan bandara yang berstatus internasional, khususnya yang ada di Kepri.

Pernyataan ini disampaikan Bobby Jayanto terkait dengan gencarnya pemerintah merampingkan bandara yang berstatus internasional. Di Indonesia, tercatat ada 32 bandara berstatus internasional. Bila dirampingkan, nantinya hanya ada 14-15 bandara berkluster internasional, selebihnya domestik.

Dari informasi yang beredar, bandara yang akan diubah statusnya adalah Bandara Internasional Hang Nadim yang berada di Batam dan Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang.

“Bandara RHF sudah lama menyandang bandara internasional. Sebelumnya, bandara tersebut bernama bandara Kijang. Kalau itu dicabut sangat merugi daerah. Pemerintah pusat jangan gegabah untuk mencabut yang sudah ada, ” kata Bobby Jayanto dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Bobby juga mengatakan, pemerintah pusat mesti bijak untuk menentukan status Bandara RHF Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam. Seperti Bandara RHF Tanjungpinang status internasional sudah lama dan sudah dibuktikan. Bahkan sebelum pandemi Covid-19, Bandara RHF telah membuka penerbangan langsung dari Tanjungpinang ke Tiongkok.

Ia berpendapat, mestinya maskapai berlomba-lomba membuka rute penerbangan,baik domestik maupun internasional dari maupun menuju Bandara RHF. Sebab, Pulau Bintan sudah dikenal dengan objek wisatanya mendunia, salah satunya kawasan pariwisata Lagoi.

Menurut Bobby bila hanya alasan fasilitas atau infrastruktur kurang memadai, hingga pemerintah pusat menarik status internasional itu. Maka, Bobby meminta pemerintah pusat, melalui BUMN mesti memperbaiki kekurangan-kekurangan bandara itu. Bukan, sebaliknya justru statusnya internasional dicabut.

Ia juga minta Pemprov Kepri serius memperjuangkan ke pusat agar nama bandara internasional tidak dicabut di Kepri. Menginggat Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.

“Saya berharpa dan minta Gubernur harus serius menanggapi isu ini. Mesti diperjuangkan ke pusat, sebab jika dicabut status bandara ini yang rugi adalah kita di daerah,” tandasnya.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *