Bintan (Vnews.click) – Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan telah selesai. Lebih dari 14 ribu orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menggunakan hak suaranya.
Ketua PPK Bintan Timur, Muhammad Nur Ihsan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bintan Timur yakni 36.597. Namun jumlah suara yang digunakan yakni sebanyak 21.665 suara.
“Dari 36.597 DPT, suara yang digunakan sebanyak 21.664. Sisanya yang tidak menggunakan hak suaranya mencapai 14.932 orang,” ujarnya di Aula Kecamatan Bintan Timur, Jumat (29/11/2024).
Perbedaan pengguna hak pilih juga terdapat pada pemilihan Calon Gubernur dan Calon Bupati Bintan dikarenakan ada satu pengguna suara DPTB yang hanya mendapat surat suara hanya untuk Gubernur.
“Kalau untuk pengguna hak pilih gubernur 21.665. Sementara untuk pemilihan Bupati 21.664. Selisih ini terjadi pada TPS 013 Sungai Lekop,” ucapnya.
Ia menyebut angka partisipasi untuk Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilkada pilkada sebelumnya.
“Untuk penyebabnya kami tidak mengetahui. Tapi yang jelas sosialisasi sudah kami lakukan di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan selesainya rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Bintan Timur, maka pengiriman logistik akan dilakukan pada Sabtu 30 November 2024.
“Kemungkinan besok jam 9 pagi kita akan kirimkan ke KPU Bintan,” pungkasnya. (mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

