Batam (Vnews.click) – Lantamal IV Batam bersama tim gabungan Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kota Batam, Kepri, Jumat (21/10/2022).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama Kemas M. Ikhwan Madani melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Mar Hadi Siswanto, mengatakan, kronologis kejadian bermula saat tim intel Lantamal IV mendapatkan informasi intelijen, bahwa ada kapal bermuatan minuman beralkohol dari Singapura akan masuk ke perairan Indonesia, Kamis Malam (20/10/2022).
“Mendapat informasi tersebut, Lantamal IV mensiagakan tim F1QR serta unsur Patkamla Setumu serta Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga mensiagakan beberapa kapal patroli,” kata Kadispen Lantamal IV.
“Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas sama sekali dan membawa minuman beralkohol kemudian melintas dan dilakukan pengejaran oleh tim gabungan,” jelasnya lagi.
Dalam upaya menghindari kejaran dan upaya penangkapan oleh aparat, kata dia, KM tanpa nama itu sengaja mengandaskan kapalnya di perairan sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar.
Pada saat itu, lanjut dia, kru KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari satu meter.
Setelah berhasil merapat dan dilaksanakan pemeriksaaan, tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai menemukan berbagai jenis merek minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar Rp4,38 miliar.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas dan kerja sama operasi bersama antara TNI AL dalam hal ini Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam,” ujarnya. (Mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

