KARIMUN KEPRI KRIMINAL SOSIAL UPDATE Videos

Karimun (Vnews.click) – Penyelundupan narkotika berupa 60.000 butir pil ekstaksi dari Malaysia yang dibawa oleh tiga orang kurir, berhasil digagalkan oleh tim First Fleet Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/2/2025).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim F1QR mendeteksi adanya pergerakan sebuah speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju keluar dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.

Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika yang setelah diinterogasi, para pelaku mengakui sebagai kurir ekstasi.

Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka berinisial “RM” (40), “BK” (47), dan “AG” (54) langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk selanjutnya diserahkan kepada Polda Kepri.

Dari hasil penghitungan didapati sebanyak 60.000 butir pil eksatasi dengan nilai sebesar Rp21 miliar.

Keberhasilan tim F1QR Lanal TBK menggagalkan penyelundupan narkotika ini menjadi perintah tegas dan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memerangi penyelundupan dan peredaran narkotika yang menindak lanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk membasmi peredaran narkotika untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *