KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah membatalkan relokasi masyarakat Pulau Rempang Galang, Kota Batam.

Hal itu disampaikan Dato’ Sri Setia Utama Abdul Razak, Ketua Umum LAM Kepri di Sekretariat LAM Kepri, Jalan H. Agus Salim, Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023).

Abdul Razak menyampaikan, ada enam poin maklumat yang diputuskan oleh LAM Kepri, terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang.

“LAM sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang,” katanya.

Kemudian poin selanjutnya, LAM meminta membatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Rempang dan Galang.

LAM juga meminta untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan, akibat peritiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

“LAM mengutuk keras tindakan refresentatif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan tim gabungan, terhadap masyarakat Rempang dan Galang,” ucapnya.

“Kami juga mendesak Presiden RI, Kapolri, DPR RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Batam, Walikota Batam dan Kepala BP menghentikan segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, LAM mendesak agar pemerintah membuat kesepakatan secara tertulis, dengan masyarakat melayu yang ada di Rempang dan Galang, terkait dampak jangka panjang dan jangka pendek proyek strategis nasional. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *