BINTAN KRIMINAL

Bintan (Vnews.click) – UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, menangani kebakaran hutan dan lahan seluas 2 hektare.

Kepala UPTD Damkar Bintan Utara Panyodi mengatakan kebakaran itu terjadi pada Sabtu (20/7/2024) malam.

Adapun lokasi kejadian di Kampung Suka Damai, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara.

“Pemilik lahan belum diketahui. Lahan terbakar dalam keadaan kosong,” kata Panyodi, Sabtu malam.

Panyodi menyebut peristiwa kebakaran lahan tersebut berdasarkan laporan dari seorang personel Bhabinkamtibmas Tanjung Uban Timur Bripkas M. Sinaga, Sabtu, sekira pukul 18.55 WIB.

Setelah itu, tim pemadam dari UPTD Damkar Bintan Timur langsung turun ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.

Pihaknya mengerahkan mobil damkar berkapasitas empat ton air ditambah mobil suplly dengan kapasitas lima ton air.

“Kondisi sudah aman dan terkendali. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Panyodi menduga kebakaran lahan yang terjadi dipicu sengaja dibakar lalu ditinggal, sehingga api cepat menyebar ditiup angin kencang.

Sehari sebelumnya, lanjut dia, kebakaran lahan juga melanda lemak belukar di kawasan Perumahan Telaga Surya, Kelurahan Tanjumg Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara. Total lahan terbakar mencapai 1,4 hektare. 

Panyodi mengimbau kepada warga agar tidak membakar lahan sembarangan di saat cuaca panas dan angin kencang, karena bisa memicu kebakaran lahan berskala besar sehingga berpotensi merugikan pihak lain. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *