KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

BATAM (VNEWS.click) – Direktur PT Cahaya Maritim Indonesia, Jasin Widjaja meminta pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap sekelompok orang tidak di kenal/ yang menyerang dan menduduki lahan milik nya secara ilegal sejak 30 Oktober 2019 lalu.
Jasin mengatakan, sekelompok orang tidak dikenal itu mengaku orang suruhan dari PT Sintai Industri Shipyard. Dirinya menilai tindakan penyerangan dan pendudukan lahas secara ilegal ini merupakan aksi premanisme dan tindakan anarkis.
Oleh sebab itu Jasin meminta pihak kepolisian untuk dapat bertindak tegas terhadap aksi premanisme ini. “Karena lahan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Menurut Jasin, jika PT Sintai Industri Shipyard tidak merasa menjual perusahaan nya melalui likuidator, seharusnya perusahaan tersebut menempuh jalur hukum dan tidak melakukan aksi premanisme.
Jasin menyatakan hingga saat ini sertifikat atas nama PT Cahaya Maritim Indonesia tidak pernah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Batam maupun Badan Pertanahan Nasional. Sehingga ia menyatakan lahan tersebut secara sah dan mutlak merupakan miliknya.
“Dua lahan seluas 7,7 hektar dan 22 item bergerak, dibelinya melalui likuidator setelah PT Sintai Industri Shipyard di likuidasi, dengan akta jual beli nomor 11 pada 12 April 2015 lalu, dengan Akta Notaris Aryanto Lie,” tutup Jasin.(Mva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *