Tanjungpinang (Vnews.click) -Tim Seleksi (Timsel) memperpanjang masa pendaftaran dua calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028, namun khusus untuk perempuan karena belum memenuhi kuota 30 persen.
“Pengumuman masa perpanjangan akan disampaikan tanggal 8 Mei 2023. Sementara perpanjangan masa pendaftaran, tanggal 9-11 Mei 2023 atau tiga hari kerja,” kata Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri Nikolas Panama, Jumat (5/5/2023).
Nikolas menyebut pendaftaran tahap pertama dibuka sejak tangggal 17 April sampai 3 Mei 2023.
Hingga hari terakhir masa pendaftaran, Rabu (3/5), pukul 00.00 Wib, tercatat ada sebanyak 30 orang mendaftar yang meliputi 27 laki-laki dan tiga perempuan.
Jumlah tersebut sebenarnya sudah melebihi delapan kali kebutuhan (dua orang) atau 16 pendaftar. Hanya saja, kuota keterwakilan pendaftar perempuan masih belum terpenuhi 30 persen, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
“Kami masih mencari enam pendaftar perempuan lagi untuk memenuhi kuota 30 persen tersebut,” ujar Nikolas.
Oleh karena itu, timsel mengajak kaum perempuan yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
Pihaknya juga berharap semua elemen masyarakat untuk dapat mendorong jumlah keterwakilan perempuan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang di lembaga penyelenggara Pemilu (Bawalsu) guna memastikan terciptanya kebijakan-kebijakan prosedural kepemiluan yang ramah terhadap perempuan.
“Kami berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang terkait 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan,” ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan saat ini timsel tengah menjalankan tahapan perbaikan berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri tahap pertama tanggal 4-6 Mei 2023 atau tiga hari kerja. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

